Sampaikan Aspirasi ke DPRD Surakarta, DSKS Tolak Pernyataan Prabowo Terkait ‘Israel’

SALAM-ONLINE.COM: Indonesia adalah negara yang dibangun di atas semangat anti-penjajahan. Hal ini tercermin jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa “Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Oleh karena itu, sejak awal berdirinya, Indonesia telah menempatkan diri sebagai pendukung penuh kemerdekaan bangsa Palestina dan menolak segala bentuk hubungan diplomatik dengan entitas penjajah, yaitu “Israel”.
Demikian ditegaskan oleh Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan dalam aksi damai di DPRD Kota Surakarta, Kamis, 5 Juni 2025. Aksi damai dengan tema Tolak Keras Akui ‘Israel’, Penjahat Perang kok Disayang” itu mendesak agar pimpinan
“Israel” pembantai wanita dan anak–anak tersebut diseret dan diadili.
Surat pernyataan sikap yang dibacakan oleh Ketua Tanfidzi DSKS Abdurrahim Ba’asyir itu diterima oleh tiga Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, yaitu Daryono, ST (PKS), Muhammad Bilal, SH (PSI) dan Ardinto Kuswinarno, SH (Gerindra).
Pembacaan pernyataan sikap tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh, di antaranya Ustadz Badaruddin (Karanganyar), Ustadz Yusuf Suparno (Solo), Ustadz Wandi (Sragen), Ustadz Edi Lukito (Bayolali) dan Ustadz Musidi (Klaten).
Ustadz Abdurrahim mengatakan, DSKS perlu menegaskan sikapnya, karena belakangan ini mulai muncul berbagai pernyataan dan langkah-langkah yang mengarah pada kemungkinan normalisasi hubungan antara Republik Indonesia dengan “Israel”.
Pernyataan Prabowo Terkait “Israel”
Upaya-upaya yang mengarah kepada pengakuan dan normalisasi hubungan dengan “Israel” itu muncul, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap untuk mengakui “Israel” dan membuka hubungan diplomatik, jika penjajah itu mengakui penuh kemerdekaan Palestina.
Prabowo menyampaikan hal itu dalam keterangan pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, pada Rabu, 28 Mei 2025.
“Begitu negara Palestina diakui oleh ‘Israel’, Indonesia siap untuk mengakui ‘Israel’ dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan ‘Israel’,” kata Prabowo.
Merespons hal tersebut, jika serius dilakukan, maka DSKS menolaknya, karena, itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi, sejarah
perjuangan bangsa, dan komitmen kemanusiaan umat Islam sedunia.
Menurut Ustadz Abdurrahim, ada tiga dasar dan landasan penolakan terhadap pernyataan Prabowo itu
Pertama, landasan Konstitusional.
Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan.
“Israel sampai hari ini tetap melakukan penjajahan terhadap negara Palestina.
Pengakuan terhadap ‘Israel’ berarti mengakui dan membenarkan penjajahan atas
tanah dan rakyat Palestina yang sah,” kata Ustadz Abdurrahim Ba’asyir.
Kedua, landasan Kemanusiaan.
Penjajahan “Israel” terhadap Palestina, terang Ustadz Abdurrahim, telah menimbulkan berbagai pelanggaran HAM berat: pengusiran paksa, pembunuhan, blokade ekonomi, penghancuran rumah dan tempat ibadah, serta penahanan anak-anak tanpa proses hukum.
“Lembaga internasional termasuk PBB dan Amnesty International telah
mencatat dan mengutuk praktik apartheid yang dilakukan Israel” tegasnya.
Ketiga, landasan Keislaman.
Ustadz Abdurrahim menyatakan, Masjid Al-Aqsha adalah kiblat pertama umat Islam yang kini berada dalam cengkeraman penjajah “Israel”.
Ia mengutip Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang bersabda:”مهنم سيلف نيملسملا رمأب متهي ملو حبصأ نم”
“Barang siapa yang bangun di pagi hari dan tidak peduli terhadap urusan kaum Muslimin, maka dia bukan termasuk golongan mereka,” (HR. Thabrani).
“Dukungan kepada Palestina adalah bentuk solidaritas ukhuwah Islamiyah dan kewajiban moral seluruh umat Islam,” terangnya.
Ustadz Abdurrahim menegaskan, sikap pernyataan DSKS berdasarkan hal-hal tersebut di atas, yaitu menolak keras segala bentuk pengakuan terhadap “Israel”, baik secara langsung maupun tidak langsung, terbuka maupun terselubung.
Selanjutnya DSKS menolak normalisasi hubungan diplomatik, ekonomi, maupun budaya antara Indonesia dan “Israel”.
Untuk itu, kata Ustadz Abdurrahim, DSKS menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk tetap konsisten mendukung kemerdekaan penuh bangsa Palestina, dari Sungai (Yordan) hingga Laut
(Mediterania), dan tidak tergoda dengan tekanan dari kekuatan asing yang pro kepada penjajah itu.
Maka, lanjutnya, DSKS mengajak seluruh elemen umat Islam, ormas, dan tokoh masyarakat untuk tetap bersuara membela Palestina dan menolak semua bentuk kompromi terhadap penjajahan.
Karenanya ditegaskan pula dukungan DSKS terhadap upaya boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) kepada “Israel” sebagai bentuk
tekanan sipil global terhadap entitas penjajah.
Ustadz Abdurrahim juga menyatakan bahwa sikap DSKS ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk kebencian terhadap suatu agama
atau ras. Tetapi sebagai sikap moral terhadap entitas politik yang telah terbukti melakukan penjajahan dan penindasan.
“DSKS berdiri bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan mereka secara utuh. Kami percaya, sebagaimana janji Allah dalam Al-Qur’an, bahwa kebenaran akan menang dan penjajahan pasti akan sirna,” tutupnya.
Terkait pernyataan sikap DSKS di atas, DPRD Kota Surakarta akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. []