Lima Negara Ini Jatuhkan Sanksi kepada Dua Menteri Penjajah ‘Israel’

SALAM-ONLINE.COM: Kanada, bersama Australia, Selandia Baru, Norwegia dan Inggris, mengeluarkan sanksi dan tindakan lainnya pada Selasa (10/6/2025) terhadap dua menteri penjajah zionis yang berhaluan ekstrem. Alasannya, dua menteri zionis itu menghasut kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Kedua menteri itu, Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, menteri keuangan dan menteri keamanan nasional penjajah, masing-masing telah menghasut kekerasan ekstremis dan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia Palestina, demikian pernyataan bersama lima Menteri Luar Negeri negara tersebut yang dilansir Anadolu, Selasa (10/6).

Menurut 5 menlu negara itu, retorika ekstremis yang menganjurkan pemindahan paksa warga Palestina dan pembangunan permukiman baru “Israel” itu sangat mengerikan dan berbahaya. Menyebut tindakan Ben-Gvir dan Smotrich tidak dapat diterima, pernyataan tersebut mencatat bahwa sekutu telah melibatkan “Israel” secara ekstensif dalam masalah ini. Namun pelaku kekerasan terus bertindak dengan dorongan dan impunitas.

Baca Juga

Menteri luar negeri dari kelima negara tersebut menuntut “Israel” menegakkan kewajibannya berdasarkan hukum internasional. Kelimanya menyerukan agar mengambil tindakan yang berarti untuk mengakhiri retorika ekstremis, kekerasan, dan ekspansionis “Israel’.

“Langkah-langkah hari ini difokuskan pada Tepi Barat, tetapi tentu saja ini tidak dapat dilihat secara terpisah dari bencana di Gaza,” kata kelima Menlu tersebut. Mereka secara tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada pemindahan warga Palestina secara tidak sah dari Gaza atau Tepi Barat, maupun pengurangan wilayah Jalur Gaza.

Pernyataan itu juga menegaskan tekad untuk mencapai gencatan senjata segera dan pembebasan sandera beserta aliran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, termasuk makanan. (is)

Baca Juga